Pendidikan Nasional yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadikan negara yang demokratis
serta bertanggungjawab.
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin
pemeratan kesempatan pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir,
olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan
global.
Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks
pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan
kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat
memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi
dalam pembangunan dan memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan
potensi yang dimilikinya secara optimal.
Sementara itu, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan
dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional.
Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional
serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan
yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat , dan berdaya saing dalam
kehidupan global. Dalam Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 25 Ayat (1) menyebutkan bahwa pendidikan nonformal
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Hal ini berarti pendidikan
nonformal memiliki peran penting dalam rangka mencerdaskan kebidupan bangsa,
terutama dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga masyarakat yang karena sesuatu
hal tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Sasaran pendidikan nonformal
antara lain warga masyarakat yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal atau
penyandang buta aksara, putus sekolah yang disebabkan oleh berbagai hal, penduduk
usia produktif yang tidak bersekolah dan tidak bekerja, warga masyarakat yang
membutuhkan kecakapan hidup tertentu, serta warga masyarakat lainnya yang
membutuhkan wawasan, pengetahuan atau keterampilan tertentu guna meningkatkan
taraf kehidupannya.
Pendidikan
nonformal memiliki karakteristik sesuai dengan kebutuhan sasaran dan lebih
bersifat fleksibel dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga masyarakat
dari berbagai lapisan. Salah satu media penunjang pelaksanaan pendidikan
nonformal diantaranya Taman Bacaan Masyarakat (TBM), yaitu lembaga yang dibentuk
dan diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat guna memberikan kemudahan akses
dalam memperoleh bahan bacaan bagi warga masyarakat. Keberadaan lembaga TBM merupakan
bagian dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang sehingga memerlukan
berbagai informasi baik berupa wawasan, pengetahuan, maupun keterampilan sesuai
karakteristik dan potensi daerah setempat.
Taman Bacaan Masyarakat yang selanjutnya
disebut TBM adalah tempat atau ruang yang disediakan untuk menyimpan,
memelihara, menggunakan koleksi buku, majalah, koran, dan bahan multi media
lain untuk dibaca, dipelajari, dibicarakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat
secara perseorangan, kelompok atau kelembagaan. (Direktorat Pendidikan
Masyarakat, Direktorat PNFI Depdiknas, Jakarta 2009)
Menurut Sutarno NS (2006 : 19) Taman
Bacaan Masyarakat (TBM) mempunyai tanggung jawab, wewenang, dan hak masyarakat
setempat dalam membangunnya, mengelola dan mengembangkannya. Dalam hal ini
perlu dikembangkan rasa untuk ikut memiliki (sense of belonging), ikut
bertanggung jawab (sense of responsibility) dan ikut
memelihara (melu hangrukebi).
TBM merupakan
sarana peningkatan budaya membaca masyarakat dengan ruang yang disediakan untuk
membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan sejenis lainnya yang
dilengkapi dengan bahan bacaan, berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik,
dan bahan multi media lain, serta pengelola yang berperan sebagai motivator.
TBM merupakan jantung pendidikan masyarakat, dan dengan bahan bacaan yang
disediakan diharapkan mampu memotivasi dan menumbuh kembangkan minat dan
kegemaran membaca bagi aksarawan baru, warga belajar, dan masyarakat. Dengan tumbuhkembangnya
minat dan kegemaran membaca, maka membaca akan menjadi suatu kebiasaan yang
akan dilakukan setiap hari sebagaimana memenuhi kebutuhan hidup.
Penyelenggaraan TBM dianjurkan di lokasi yang strategis artinya di
tempat-tempat lalu lalang/biasa dikunjungi orang, misalnya: di jalan utama desa
(wilayah), berdekatan dengan tempat ibadah, tempat belajar (PAUD, kursus,
sekolah dan lembaga lainnya).
Menyadari
pentingnya fungsi TBM tersebut, perlu dilakukan penataan dari aspek
kelembagaan, sehingga TBM dapat berfungsi secara optimal. Penataan kelembagaan
dimaksud antara lain terkait dengan manajemen kelembagaan, penyediaan dan
penataan koleksi baik berupa bahan bacaan maupun media edukasi, pengelola yang
terampil dan berdedikasi, serta sarana pendukung yang memadai. Sejak awal
sebuah perpustakaan didirikan, apa pun jenisnya telah disebutkan bahwa
perpustakaan atau taman bacaan masyarakat mempunyai kegiatan utama mengumpulkan
semua sumber informasi dalam berbagi bentuk yakni tertulis (printed matter)
terekam (recorded matter) atau dalam bentuk lain. Kemudian semua
informasi tersebut diproses, dikemas, dan disusun untuk disajikan kepada
masyarakat yang diharapkan menjadi target dan sasaran akan menggunakan taman
bacaan tersebut.
Pendidikan
sepanjang hayat mengindikasikan bahwasanya menuntut ilmu pengetahuan harus
diupayakan salah satunya adalah melalui kegiatan belajar atau learning
activity, kegiatan ini dapat dilakukan tidak hanya di dalam lingkungan
sekolah-sekolah formal saja akan tetapi kegiatan nonformal merupakan alternatif
paling efektif dalam membelajarkan masyarakat, sehingga masyarakat yang masih tertinggal
dapat mengakses informasi melalui kegiatan belajar masyarakat. Proses belajar
yang paling utama dalam adalah “membaca” sebab dengan kemampuan membaca
akan dapat berkembang kepada aspek “menulis” dan selanjutnya akan
berkembang ke aspek “menghitung”. Apabila kebiasaan membaca sebagai salah satu unsur menjadi terminologi dalam memaknai budaya,
maka hal itu telah diwariskan melalui
proses belajar meski sederhana atau dalam tingkat yang rendah sekalipun di
sebagian besar masyarakat.
Rendahnya
minat atau kebiasaan membaca masyarakat Indonesia berkaitan dengan konteks
budaya, tingkat kesejahteraan sosial masyarakat, kondisi pendidikan formal,
atau yang berkaitan dengan peranan keluarga dan masyarakat yang belum
sepenuhnya mampu menumbuh-kembangkan minat atau kebiasaan membaca masyarakat.
Menurut Aprilia
Purba (Kompas, 4 Januari 1997), ada tiga faktor yang mempengaruhi seseorang
untuk membaca , yaitu: (1) ketersediaan buku (accessibility of materials),
yang hendaknya dimulai di lingkungan keluarga karena keluarga merupakan
lingkungan pertama dan utama seorang manusia; (2) kemampuan membaca, yang
seharusnya juga menjadi perhatian dalam penyediaan bahan-bahan bacaan
(misalnya: tingkat kesulitan, mudah dipahami, bahasa yang sederhana); dan, (3) minat
baca.
Masyarakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang cenderung lebih mengembangkan budaya
lisan atau dengar dibandingkan dengan budaya tulis, sekali pun budaya tulis
sebenarnya telah lama dikenal dan digunakan (Kompas, 1 Februari 1996).
Salah satu bukti tentang telah digunakannya bahasa tulis adalah penggunaan daun
lontar atau kulit kayu sebagai media untuk menulis pada beberapa abad yang
lampau. Namun dalam perkembangannya, justru yang sebaliknya yang terjadi, yaitu
budaya lisan yang lebih banyak dikembangkan. Dominasi penggunaan budaya lisan
juga dapat dilihat dari berbagai bentuk ungkapan budaya yang berupa kesenian
yang berkembang di berbagai daerah. Sebagai contoh adalah pewarisan pengetahuan
atau pendadaran untuk menjadi seorang dalang wayang kulit atau dalang wayang
orang.
Masyarakat yang menaruh perhatian dan kepedulian
terhadap taman bacaan adalah mereka yang menyadari dan menghayati bahwa taman
bacaan bukan saja penting, tapi sangat diperlukan oleh masyarakat. Kelompok
masyarakat tersebut perlu terus dibina dan dikembangkan kearah terbentuknya
masyarakat informasi atau masyarakat yang cerdas.

0 komentar:
Posting Komentar